Hukum gerak Newton adalah hukum sains yang ditemukan oleh Isaac Newton mengenai sifat gerak benda. Hukum-hukum ini merupakan dasar dari mekanika klasik.
Newton pertama kali mengumumkan hukum ini dalam Philosophiae Naturalis Principia Mathematica (1687) dan menggunakannya untuk membuktikan banyak hasil mengenai gerak objek. Dalam volume ke tiga karyanya, dia menunjukan bagaimana penggabungan Hukum gravitasi universal dan hukum gerak newton ini, dapat menjelaskan Hukum gerakan planet Kepler.
Pentingnya hukum gerak Newton
Alam dan Hukum alam tersembunyi dalam malam;
Tuhan berkata, Biar Newton jadi! Dan semua menjadi terang.
— Alexander Pope
Hukum gerak Newton, bersama dengan hukum gravitasi universal dan teknik matematika kalkulus,
memberikan untuk pertama kalinya sebuah kesatuan penjelasan kuantitatif
untuk fenomena fisika yang luas seperti: gerak berputar benda, gerak
benda dalam cairan; projektil; gerak dalam bidang miring; gerak pendulum; pasang-surut; orbit bulan dan planet. Hukum konservasi momentum, yang Newton kembangkan dari hukum kedua dan ketiganya, adalah hukum konservasi pertama yang ditemukan.
Hukum Newton dipastikan dalam eksperimen dan observasi selama 200 tahun.
Hukum pertama Newton : Hukum Inersia
Hukum Newton ketiga, masing-masing pemain ski saling mendorong dengan gaya yang sama tetapi berkebalikan arah
Hukum ini juga disebut hukum inersia atau prinsip Galileo :
''Jika
resultan gaya pada suatu benda sama dengan nol, maka benda yang
mula-mula diam akan terus diam. Sedangkan, benda yang mula-mula
bergerak, akan terus bergerak dengan kecepatan tetap''
Hukum Newton I dapat diinterpretasikan sebagai berikut :
- Sebuah benda, akan tetap berada dalam keadaan diam atau akan terus bergerak, kecuali jika dipaksa berubah dengan menerapkan gaya luar ke benda tersebut
Pernyataan tersebut dapat dinyatakan dengan
Keterangan :
- Sebuah benda akan tetap diam, atau bergerak dalam garis lurus dengan kecepatan tetap, kecuali diberi gaya luar.
Hukum Newton I menjelaskan kerangka acuan di mana hukum II dan hukum III Newton dapat dibuktikan benar. Kerangka acuan ini disebut kerangka acuan inersial atau kerangka acuan Galilean.
HUKUM I NEWTON
Perkembangan hukum ini dapat ditelusuri hingga Aristoteles. Aristoteles membagi gerak menjadi dua, yaitu gerak alami dan gerak paksa, dalam hal gerak alami, menurutnya setiap benda akan mencari keadaan alaminya (eg. benda berat jatuh kebawah, benda ringan terbang keatas) dan menyatakan bahwa gerak melingkar adalah gerak alami yang tidak disebabkan oleh gaya. Dalam hal gerak paksa, Aristoteles berpendapat bahwa gerak paksa disebabkan oleh gaya luar yang bekerja pada suatu benda dan jika pada suatu benda tidak bekerja gaya luar, maka benda tersebut akan kembali ke keadaan alaminya yaitu diam.
Setelah Aristoteles, Galileo melakukan percobaan sendiri mengenai gerak dengan menggunakan bola dan menyimpulkan bahwa bola yang bergerak akan diperlambat kelajuannya sampai berhenti oleh gaya gesek.
Pengamatan dan kesimpulan Galileo kemudian dipelajari dan dikembangkan oleh Newton untuk menyusun hukum pertamanya.
Pengamatan dan kesimpulan Galileo kemudian dipelajari dan dikembangkan oleh Newton untuk menyusun hukum pertamanya.
Hukum 1 Newton: Every
body perseveres in its state of rest, or of uniform motion in a right
line, unless it is compelled to change that state by forces impressed
thereon.
Benda
yang sedang diam akan bergerak jika benda tersebut di beri gaya.
Benda yang sudah bergerak dengan kecepatak tertentu akan tetap
bergerak dengan kecepatan tersebut jika benda tersebut tidak mengalami
gangguan.(maksudnya gangguan di sini adalah gaya). Hal di atas
merupakan dasar dari Hukum I Newton yang kemudian dapat di tulis
sebagai berikut.
Jika gaya total yang bekerja
pada suatu benda sama dengan nol maka benda tersebut sedang diam dan
akan tetap diam atau benda tersebut sedang bergerak lurus dengan
kecepatan tetap dan akan tetap bergerak lurus dengan kecepatan tetap.
Dapat di simpulkan bahwa Hukum I Newton menyatakan bahwa percepatan
benda nol jika gaya total (gaya resultan) yang bekerja pada benda
tersebut adalah nol. Dan secara matematis Hukum I newton dapat di
tuliskan sebagai berikut:
ΣF = O
HUKUM II NEWTON
Hukum II Newton : The
alteration of motion is ever proportional to the motive force
impressed; and is made in the direction of the right line in which that
force is impressed.
Dalam
hukum I newton di bahas bahwa jika benda akan tetap diam atau benda
akan tetap memiliki kecepatan tertentu jika gaya total yang di berikan
pada benda tersebut adalah nol. Llau bagaimana jika gaya total yang di
berikan tidak sama dengan nol? Jika benda di kenai gaya dan gaya
total tidak nol maka benda yang diam akan bergerak dan benda yang
sedang bergerak akan bergerak semakin cepat. Artinya benda akan
memiliki percepatan. Menurut hasil percobaan jika gaya total yang
diberikan pada benda di perbesar 2 x lipat maka percepatannya akan
menjadi lebih besar 2 x lipat juga. Jika dilakukan percobaan lain
yaitu dengan dengan gaya tetap namun massa di perkecil ½ massa semula
maka percepatan akan menjadi 2x lipat lebih besar. Dari sini dapat di
simpulkan bahwa percepatan suatu benda berbanding terbalik dengan
massa benda tersebut.
Hukum II newton dapat di
tuliskan sebagai berikut: Percepatan suatu benda sebanding dengan gaya
total (resultan gaya) yang bekerja pada benda tersebut dan berbanding
terbalik dengan massanya, di tulis dalam fungsi matematik sebagai
berikut:
M= F/A atau ΣF = m.a
Hukum II newton ini berkaitan dengan Hukum I newton, hukum II newton merupakan pengembangan dari hukum I newton.
HUKUM III NEWTON
Hukum III Newton : To
every action there is always opposed an equal and opposite reaction:
or the mutual actions of two bodies upon each other are always equal,
and directed to contrary parts.
Hukum III newton berbunyi:
Jika
suatu benda mengerjakan gaya pada benda lain maka benda yang di kenai
gaya akan mengerjakan gaya yang besarnya sama dengan gaya yang di
terima dari benda pertama tetapi arahnya berlawanan.
Faksi = – Freaksi
Faksi = gaya yang bekerja pada benda
Freaksi = gaya reaksi benda akibat gaya aksi
Hukum ketiga menyatakan bahwa
tidak ada gaya timbul di alam semesta ini, tanpa keberadaan gaya lain
yang sama dan berlawanan dengan gaya itu. Jika sebuah gaya bekerja
pada sebuah benda (aksi) maka benda itu akan mengerjakan gaya yang
sama besar namun berlawanan arah (reaksi). Dengan kata lain gaya
selalu muncul berpasangan. Tidak pernah ada gaya yang muncul
sendirian.
Hukum III newton tidak
berhubungan dengan Hukum I dan II newton, jika Hukum I dan II Newton
objeknya merupakan satu benda saja jika hukum III newton ini objeknya
dua buah benda yang berbeda.
terimakasih atas informasinya. pengetahuan ini sangat bermanfaat dan cukup jelas. semoga karya-karya selanjutnya lebih memberikan manfaat bagi orang lain.
BalasHapus